Terbukti Mengandung Babi, Bakso Granat Ini Resmi Ditutup



Awalnya, bakso ini laris manis. Namun, beberapa pekan setelah beroperasi mulai terdengar kabar bahwa bakso berukuran tidak umum ini mengandung babi.

Keresahan masyarakat disambut aparat pemerintah. Dinas Peternakan Paser Kalimantan Timur segera menindaklanjuti dengan mengambil sampel dari warung bakso yang berlokasi di Tana Paser tersebut.

Setelah melaui serangkaian uji laboratorium, akhirnya dinyatakan positif mengandung unsur Babi. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji PCR (Polymerase Chain Reaction) Lab Leswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Propinsi Kaltim, dengan nomor 443.2/182/P2K.
Atas terbuktinya bahan bakso mengandung unsur babi, Bakso Granat tersebut resmi akan ditutup.

"Pemilik warung sudah kita beritahu kalau sampel yang dikirim ke Lab Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Propinsi dinyatakan positif mengandung Babi. Yang bersangkutan sudah menandatangani surat tekait penutupan secara permanen warungnya," kata PPNS Disperindagkop Paser, Marwan Nasir kepada Paser Pos, Selasa (26/1/2016).

Selain bersedia warungnya ditutup permanen, sambung Marwan, pemilik warung Bakso Granat juga menyanggupi untuk tidak membuka usaha Bakso Granat atau usaha lain sebelum mendapat izin dari Pemkab Paser atau instansi terkait. Surat pernyataan ini disaksikan dan ditandatangani oleh pihak Disperindagkop dan Satpol PP Paser.

Sanksi itu lebih ringan dibandingkan sanksi yang tertera pada UU Perlindungan Konsumen Pasal 8 huruf H berupa ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar. [Siyasa/Tarbiyah.net]