Korban Saipul Jamil Cabut Laporan?



Penyanyi dangdut Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saipul Jamil menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Kakak kandung Saipul Jamil, Sk, yang sore ini menjenguk mengklarifikasi masalah yang menimpa adik kandungnya. Menurut dia, pelapor telah mencabut perkara gugatan kepada Saipul Jamil dari Polsek Kelapa Gading.
"Pelapor sudah mencabut lewat telepon kepada kapolsek Kelapa Gading. Bahwa ada informasi seakan-akan persoalan ini tidak akan dibesar besarkan. Si pelapor DS tidak akan melanjutkan," kata Sk di Polsek Kelapa Gading, Jumat, 19 Februari 2016.
Dia mengatakan jika pelaporan yang diterima adiknya itu merupakan fitnah semata. Berharap apa yang menimpa mantan suami Dewi Persik itu segera tuntas dan menghadirkan solusi terbaik.
"Inalillahi apa yang terjadi pada adik saya Saiful Jamil adalah fitnah. Semoga dia diberi kekuatan dan solusi yang terbaik," ucapnya. 
Sk menambahkan, keluarga baru berkomentar lantaran menerima arahan dari pihak kepolisian.
"Awal-awal tidak mau komentar dan membuat statement karena mendapat arahan dari pihak kepolisian. Polisi juga meminta kami untuk tidak menggunakan pengacara dari luar untuk menjaga nama baik Saipul Jamil," kata ujarnya.
Meski begitu, pernyataan keluarga ini belum mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi apakah apakah korban telah mencabut tuntutannya. (Ism)