Banyak mitos yang kita dengar mengenai bayi yang baru lahir. Misalnya, ada kepercayaan orang Indonesia yang mengatakan bahwa sebelum berusia 40 hari bayi belum boleh diajak keluar rumah.
Wah, padahal Mama sudah bosan di rumah terus. Selain itu, Mama juga ingin mengajak si kecil jalan-jalan menemui keluarga atau teman-teman Mama. Jadi, benarkah anggapan tersebut?
Tidak ada bukti ilmiah mengenai kapan bayi yang baru lahir diperbolehkan keluar rumah. Tetapi dengan segala pertimbangan, usia 3-4 bulan dianggap umur yang dinilai aman bagi si kecil untuk mulai bepergian keluar.
Itu pun dengan catatan jaraknya tidak terlalu jauh, tidak terlalu lama, dan menggunakan transportasi yang aman serta nyaman (seperti mobil pribadi atau taksi).
Sebenarnya, ada beberapa alasan mengapa bayi belum boleh keluar rumah sebelum 40 hari. Apa saja? Ini dia beberapa di antaranya:
Alasan #1. Menunggu ibu pulih dari proses persalinan. Secara medis, 40 hari adalah waktu yang dibutuhkan bagi ibu untuk memulihkan diri dari persalinan. Komplikasi yang bisa saja terjadi setelah melahirkan antara lain pembekuan darah, infeksi, atau perdarahan. Hal ini umumnya terjadi dalam dua minggu pertama setelah melahirkan, namun jarang terjadi. Karena itu kebanyakan dokter menyarankan agar ibu menunggu setidaknya tiga atau empat minggu sebelum keluar dari rumah. Untuk ibu yang bersalin melalui operasi caesar, biasanya baru aman untuk bepergian setelah enam minggu.
Alasan #2. Bayi masih rentan terkena penyakit. Kondisi bayi yang masih kecil membuatnya menjadi lebih rentan terkena pelbagai penyakit. Bayi belum memiliki sistem kekebalan tubuh yang sempurna, sehingga tubuh mereka belum mampu menjadi “benteng” yang kuat dan dapat melindungi mereka dari terpaan pelbagai hal yang tidak “ramah” di sekitar mereka, seperti polusi, asap rokok, dan bakteri penyakit.
Alasan #3. Perawatan bayi masih merepotkan. Untuk bayi yang masih mendapatkan ASI eksklusif, mengajaknya keluar rumah bisa menjadi hal yang “merepotkan”. Sebab jika sedang berada di tempat umum, tidak mudah untuk menyusui si kecil. Sebab, tidak semua tempat umum sudah menyediakan ruang khusus untuk ibu menyusui. Padahal jika sesi menyusui terlambat, si kecil pun menjadi sangat rewel.
Belum lagi frekuensi BAK dan BAB bayi yang masih sangat tinggi, 10-12 kali sehari. Selain harus membawa perlengkapan bayi yang sangat banyak, proses menggantikan popok di luar rumah menjadi “tantangan” tersendiri bagi para orangtua.
Itu sebabnya, bayi belum boleh keluar rumah sebelum 40 hari. Bagaimana dengan Mama? (Astrid)