Dilarang pakai ambulans, jasad Denggang diangkut mobil ikan



Denggang, seorang warga Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meninggal diduga karena sakit di Puskesmas Cenrana, Maros, Rabu (30/12). Namun, yang membuat pilu adalah ketika jenazahnya akan dibawa ke rumah duka, pihak Puskesmas tidak mengizinkan menggunakan oleh ambulans Puskesmas itu.

Terpaksa, pihak keluarga membawa jenazah Denggang dengan mobil pikap pengangkut ikan. Kejadian ini ditulis dalam akun Facebook Muhammad Rusli. Dia kecewa terhadap pelayanan puskesmas setempat.

"Yth Presiden Bapak Jokowi, tadi sekira pukul 8.30 Wita seorang warga desa labuaja, kec cenrana, kab maros bernama Denggang meninggal di puskesmas Cenrana. Yang kami sayangkan Pak Presiden karena pihak puskesmas tidak mau meminjamkan mobil ambulancenya. Terpaksa mayat orangtua kami menggunakan mobil pengangkut ikan. Duh kakunya pejabat di negeri ini," tulis Rusli dalam akun Facebooknya, seperti dikutip merdeka.com.
Pasien meninggal di Puskesmas Cenrana 2015 facebook.com/muhammad rusli
Sontak saja, status dan unggahan foto Rusli mengundang rasa prihatin netizen. Banyak dari mereka menyesalkan perbuatan pihak Puskesmas Cenrana. 

"PEDIS pemerintahannya ini. Kepala dinas kesehatan, utama pemerintah pusat, dan daerah memang betul-betul harus di laporkan ke bapak Presiden," tulis akun Broow Syarif.

Rusli menuliskan alasan Puskesmas tidak meminjamkan ambulans tersebut. Menurut Kepala Puskesmas Cenrana, kata Rusli, ambulans itu bukan buat mengangkut jenazah.

"Barusan kepala puskesmas ke rumah setelah diberi tahu stafnya bahwa kasus ini heboh di fesbuk, katanya mobil ambulance ini bukan mobil mayat. Tapi apapun alasan, jelas-jelas itu tidak manusiawi. Ini soal kemanusiaan. Masa mayat diangkut dengan mobil pengangkut ikan?," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Puskesmas Cenrana belum bisa dikonfirmasi.