Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu saat merokok di gedung Puspem Badung, Bali Jumat (26/2/2016).
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu melanggar wilayah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Puspem (Pusat Pemerintahan) Kabupaten Badung, Bali.
Mantan vokalis band ini akhirnya diarahkan untuk merokok di wilayah yang bukan KTR.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (26/2/2016) di sela-sela pertemuan pelayanan inovasi pelayanan publik di Puspem Badung yang diikuti 57 pimpinan daerah seluruh Indonesia.
Saat itu, Pasha merokok di lantai tiga.
Dia menuju ke toilet dan menghidupkan sebatang rokok.
Namun baru dua kali sedotan, seorang pejabat senior Badung menyambanginya dan mengajak merokok di luar ruangan KTR.
Aksi pejabat negara ini sempat menjadi perbincangan pegawai di lingkup Badung.
Mereka menilai Pasha tidak bisa menjaga posisinya sebagai pejabat karena merokok di depan umum.
Kehadiran Pasha di Puspem kemarin juga menyedot perhatian istri-istri pejabat untuk selfie.
“Pak Pasha, pak Pasha, foto yuk,” ujar belasan ibu-ibu Jumat (26/2/2016) di Puspem.
Pasha pun menyambut gembira ajakan berfoto selfie tersebut.
“Foto? Ayook,” ujar Pasha. Tidak hanya ibu-ibu, pejabat pria ikut nimbrung foto.
“Foto? Ayook,” ujar Pasha. Tidak hanya ibu-ibu, pejabat pria ikut nimbrung foto.
Pasha ketika mau dimintai keterangan terhadap sikapnya tersebut, dia malah menghindar dan masuk ke ruang makan pejabat, ia tak mau menemui wartawan.
Dalam pertemuan kemarin dihadiri Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Revormasi Birokrasi Prof Yuddy Chirsna.
Kunjungan Yuddy ke Badung untuk membahas inovasi pelayanan publik yang berperan terhadap kemajuan perekonomian nasional.
Dalam paparanya, profesor ilmu politik Universitas Nasional ini mengungkapkan, kemudahan berusaha 2016, Indonesia ada di peringkat 109 dari 180 negara.
Poin Indonesia masih kalah dibandingkan Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 18), Thailand (49) dan Vietnam (70). Menurut Yuddy, peyebab utama belum baiknya peringkat karena korupsi dan inefisiensi birokrasi.
Karena itu pihaknya berharap kepala daerah merevolusi mental pegawai dan sistem pelayanan khususnya kemudahan dalam membuat isin usaha.
“Jangan lagi berbelit-belit. Jangan lagi pengurusan izin menghabiskan waktu berhari-hari, harus hitungan jam. Sitem yang berbelit dan lama membuat takut pemodal berinvestasi,” ujarnya.